MODAL SOSIAL KANDIDAT DALAM KONSTETASI PEMILIHAN KEPALA DESA LOHIA KECAMATAN LOHIA KABUPATEN MUNA
DOI:
https://doi.org/10.52423/japmas.v1i2.16Keywords:
Modal Sosial, Pemilihan Kepala DesaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui mengetahui bagaimana Modal Sosial Kandidat Dalam Konstetasi Pemilihan Kepala Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna..Metode penelitian ini adalah deskritktif dengan menggunakan kualitati f. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat tarik kesimpulan, Modal Sosial Kandidat Dalam Konstetasi Pemilihan Kepala Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna menggunakan Modal Sosial menurut Pierre Felix Bourdieu (1986) yang di antaranya (Modal Ekonomi, Modal Sosial Dan Modal Budaya). Dengan ketiga aspek tersebut, yang kuat pendekatan sosial dari Bapak Sarjo adalah dapat dilihat dari pendekatannya dengan masyarakat dengan dua aspek, yaitu Modal Ekonomi dan Modal Sosial. Dengan melakukan pendekatan kedua aspek tersebut Modal Sosial yang digunakan dengan masyarakat menjadi poin utama sebagai modal awal, dengan pendekatan tersebut yang lebih dominan yang dilakukan oleh Bapak Sarjo Modal Ekonomi juga tidak luput membantu untuk menutupi kekurangan dari modal sosial untuk memperkuat basis dengan masyarakat. Hal inilah yang bisa dipangan oleh masyarakat sampai keterpilihanya sebagai kepala Desa. Penggunaan dari sumber akomodasi menjadi poin utama sebagai kelancaran dari peningkatan kepercayaan kepada masyarakat, mulai dari penempatan dan pemetapan yang maksimal juga mampu menciptakan citra yang baik di setiap lapisan masyarakat.
References
Asrawijaya, E. 2022. Peran Modal Sosial Jokowi dalam Politik Kekerabatan : Studi Kasus pada Pilkada 202 di Surakarta dan Medan. Jurnal PolGov,2022,4.1: 1-31.
Bilu, L., & Tunda, A. (2023). DAMPAK KEBIJAKAN DALAM JARINGAN TERHADAP PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN DASAR PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN KONAWE UTARA. Journal Publicuho, 6(2), 693-701.
Bourdieu, P. 1986. The form of capital. In. J. Richardson (Ed). Handbook of Theory and rasearch for sociology aducation. New york: greenwood press.
Budiyanto. 2005 . Pengertian Demokrasi. Jakarta : PT Gramedia
Fathy, Rusydan. 2019. “Modal Sosial : onsep, Inklusivitas, dan Pemberdayaan Masyarakat”, dalam Jurnal pemikira Sosiologi, Vol. 6, No.1.
Fukuyama, Francis. 2002. Trust: Kebajikan Sosial dan Penciptaan Kemakmuaran. Yogyakarta : Qalam.
Halliweel, John F. 2001. ”Social Capital and Prosocial Behavior Sources Of Well-Being” http//:www.nbr.org/papers/w23761.pdf
Harker, dkk 2009 Ranah= Praktik: Pengantar Paling Komprehensif untuk Pemikiran Pierre Bourdieu. Yogyakarta: Jalasutra
Husain, M. N., Nasir, M., & Anggraini, D. (2020). Analisis Evaluasi Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Umum 2019 Di Sulawesi Tenggara. Journal Publicuho, 3(1), 131.
Joan nelson dan samuel p. Huntington. 1994. Partisipasi politik di negara berkembang. Jakarta, rineka cipta.
Putnam, Robert. 2000 Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster. Rosdakary
Skirnevskiy dkk, 2017. Pengaruh modal sosial internal terhadap pencipta serial sukses dalam crowdfunding. Teori dan Praktek Kewirausahaan 41(2):209-236. https://doi. org/ 10.29062/engagement.v6i1.1185.
Suaib, E., La Ode Mustafa, R., & Iskandar, N. (2023). ANALISIS KEBIJAKAN BAWASLU PROVINSI SULAWESI TENGGARA DALAM PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020. Journal Publicuho, 6(1), 1-12.
Sulisworo, Dwi dkk. 2012. Demokrasi. Yogyakarta : Universitas Ahmad Dahlan
Surbakti, Ramlan. 1994. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Wisadarsa Indonesia
Yunas, Didi Nazmi. 1992. Konsepsi Negara Hukum. Padang : Angkasa Raya