KONFLIK KEPENTINGAN PADA PROSES PERUMUSAN ANGGARAN DANA DESA (Studi Kasus Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat)

Authors

  • iksan Universitas Halu Oleo
  • Faturachman Alputra Universitas Halu Oleo
  • Laode Mustafa Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.52423/japmas.v2i1.29

Keywords:

Konflik kepentingan, Konflik, Dana Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik kepentingan pada proses perumusan anggaran dana desa di Desa Lakanaha. Tipe penelitian ini adalah deskritktif dengan menggunakan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data menggunakan metode analisis mode alur menurut Liza Horizon (2007) diantaranya reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat tarik kesimpulan, Konflik Kepentingan Pada Proses Perumusan Anggaran Dana Desa (Studi Kasus Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat) menggunakan teori konflik menurut Kusworo (2019) yang di antaranya (Konflik Vretikal Dan Konflik Horizontal). Dimana kepentingan kepala desa dalam proses perumusan anggaran dana desa ini tidak mengidentifikasi terlabih dahulu kebutuhan masyarakat dan tidak melibatkan Masyarakat dalam pengambilan keputusan dan sehingga timbul konflik vertikal. dimana Kepala desa dalam proses perumusan anggaran dana desa melakukan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan atau korupsi dalam penentuan alokasi dana desa. Dana desa yang seharusnya diperuntukan Pembangunan dan pengembangan Masyarakat namun disalahgunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadinya. Karena adanya kepentingan pribadi dalam proses perumusan anggaran dana desa sehingga timbul konflik horizontal.

References

Ardiman tentang Politik Anggaran Dalam Pengelolan Dana Desa (Di Desa Labulawa,Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna). Tahun 2019

Delly Maulana, Konflik dan Sistem Nilai Dalam Proses Penyusunan Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Di Pemerintahan Daerah Provinsi Banten, Jurnal Of Indonesian Public Administration an Governance Studies (JIPAGS).

Diansari, Rani Eka. (2015). Analisis Implementasi Alokasi Dana Desa (ADD) Kasusu Seluruh Desa di Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung Tahun 2013. Seminar Nasional Universits PGRI Yogyakarta 2015.

ISBN 978602-73690-3-0.

Ita Wulandari, Dr, Siti Musyarofah, dan Muhammad Asyim Asy ari, Konflik Peran Perangkat Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa: Menguak Kesadaran Para Aktor. Jurnal Akutansi Vol. 5 No. 2 Desember 2017

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), 2009. Panduan Penanganan Konflik Kepentingan Bagi Penyelenggara Negara. KPK: Jakarta

Lewis D dan Pattinasarany D. (2009) Determining Citizen Satisfication With Local Public Education In Indonesia: The Significance of Actual Service Growth and Change

Madani, Muhlis. 2011. Dimensi Interaksi Aktor Dalam Proses Kebijakan Publik. Graha Ilmu. Yogyakarta.

Nader dan Fod dalam bukunya Dispute Procces In Fen Societies (Tiga fase atau tahap dalam proses bersengketa).

Nurharibnu Wibisono dan Herry Purnomo, Mengungkap Fenomena Pengawasan Publik Terhadap Dana Desa Di Kabupaten Madium, Jurnal AKSI (Akuntasi dan Sistem Informasi) Volume 2 Edisi 1 September 2017 p-ISSN:2528-6145 dan e-ISSN: 254-3198.

Ralf Dahrendrof, dalam bukunya Soeryono Soekanto, 1995, Sosiologi;Suatu Pengantar, ( PT. RajaGrafiPersada, Jakarta) hal 111

Thomas.2013, “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Upaya Meningkatkan Pembangunan Di Desa Sebawang Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung”, Jurnal Pemerintahan Integratif. Volume 1, Nomor 1, Hal 51-64.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Zulkifli, Sri Langgeng Ratnasari, T. Munzir, Herni Widiyah Nasrul, Widodo Ismanto, Konflik Kepentingan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Universitas Swasta. Jurnal Dimensi. Vol. 10 No. 3: 569-583 November 2021

Downloads

Published

2024-05-03

Issue

Section

Articles