IMPLEMENTASI HAK POLITIK MASYARAKAT ADAT: ANALISIS PERILAKU MEMILIH DI DESA ADAT HUKAEA LAEA

Authors

  • Nuryaqin Universitas Halu Oleo
  • La Ode Harjudin Universitas Halu Oleo
  • Asriani Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.52423/japmas.v1i1.3

Keywords:

Perilaku Memilih, Masyarakat Adat, Pendekatan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku memilih masyarakat adat pada pemilihan legislatif 2019 di Desa adat Hukaea Laea. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara langsung dengan menggunakan metode wawancara, dokumentasi, studi literatur, dan internet. Analisis data dan informasi yang telah diperoleh dilakukan secara kualitatif. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perilaku Pemilih, yang lebih fokus pada dua pendekatan yakni; pendekatan Kolombia (pendekatan voting dari paham sosiologis) dan pendekatan Michigan (pendekatan voting dari paham psikologis). Pengakuan secara politik dan hukum bagi masyarakat adat sudah merupakan hak yang seharusnya mereka dapatkan, tidak hanya berupa simbol-simbol dalam bentuk pengakuan tertulis semata, melainkan secara nyata berupa implementasi dalam kehidupan bernegara. Ada dua aliran yang mempengaruhi perilaku memilih masyarakat adat, yaitu aliran Kolombia (pendekatan voting dari mazhab sosiologis) dan aliran Michighan (pendekatan voting dari mazhab psikologis).

References

Abdullah, Syukriy. 2004. Perilaku oportunistik legislatif dalam penganggaran daerah: Pendekatan principal-agent theory.

Alting, Husen. 2010. Dinamika Hukum Dalam Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah. Yogyakarta : Laksbang PRESSindo.

Aziz Hakim, Muhammad. 2012. Politik Huhum Sistem Pemilihan Umum di Indonesia pada Era Reformasi. Tesis. Universitas Indonesia.

Budiardjo, Miriam. 1998. Demokrasi Di Indonesia Demokrasi Parlementer dan Demokrasi. Pancasila. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Fahmi, Khairul. 2011. Pemilihan Umum dan Kedaulatan Rahyat. Jakarta: Rajawali Press.

Haboddin, Muhtar. 2012. Menguatnya Politik Identitas di Ranah Lokal. Jurnal Studi Pemerintahan Vol. 3 No. 1.

Hadikusuma, Hilman. 1992. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Bandung : Mandar Maju.

Haris, Syamsuddin dkk. 1998. Menggugat Pemilihan (J mum Orde Baru Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan PPW-LIPI.

Labolo, Muhadam. 2015. Partai Politik dan Sistem pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep dan lsu Strategis.

Rais, Amin. 1986. Pengantar Dalam Demokrasi dan Proses Politik, LP2ES, Jakarta.

Rato, Dominikus. 2009. Pengantar Hukum Adat, Yogyakarta : LaksBang PRESSindo.

Safa’at, Rachmad, Nurjaya I Nyoman, Koeswahyono Imam, dkk. 2015. Relasi Negara dan Masyarakat Adat, Perebutan Kuasa atas Hak Pengelolaan Sumber Daya Alam. Malang: Surya Pena Gemilang.

Salman, R. Otje. 2002. Rekonseptualisasi Hukum Adat Kontemporer. Bandung: Alumni.

Sitepu, P. Anthonius. 2012. Teori-Teori Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik, Jakarta: PT. Grasindo

Downloads

Published

2023-03-17

Issue

Section

Articles