Persepsi Masyarakat Mengenai Politik Uang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 ((Studi Kasus Di Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari)

Authors

  • intan rahayu Universitas Halu Oleo
  • Syamsul Alam Univeristas Halu Oleo
  • Muh Nasir Univeristas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.52423/japmas.v2i2.37

Keywords:

Persepsi, Politik Uang, Pemilu

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai politik uang pada pemilihan umum tahun 2024 di Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat. Berdasarkan tiga aspek yaitu kognisi, Afektif dan konasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data berdasarkan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa aspek kognisi, seluruh infoman sudah mengetahui bahwa adanya politik uang yang terjadi pada Pemilu 2024 di Kelurahan Sodohoa. Pada aspek afektif, bahwa hampir semua masyarakat dominan berpandangan negatif terhadap politik uang tetapi ada uda juga yang berpandangan positif. Pada aspek konatif, sebagian besar masyarakat penerima uang caleg akan mendukung caleg yang memberi uang politik tersebut.

References

Ahmadi. (2020). Psikologi sosial. Rineka Cipta.

Amrin Wou. (n.d.). Persepsi masyarakat terhadap politik uang (money politic) dalam setiap pesta demokrasi di Kampung Soryar. Jurnal Ilmu Pendidikan PKN dan Sosial Budaya, 3(1), 188-189.

Aspinall, E., & Sukmajati, M. (2015). Politik uang di Indonesia: Patronase dan klientelisme pada pemilu 2014. Penerbit PolGov.

Bilu, L., & Tunda, A. (2023). Dampak kebijakan dalam jaringan terhadap pelaksanaan pembelajaran pendidikan dasar pada masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Konawe Utara. Journal Publicuho, 6(2), 693-701.

Finan, F., & Sc, L. (n.d.). [Informasi tidak lengkap; perlu diperiksa].

Harjudin, L. (2020). Dilema penanganan COVID-19: Antara legitimasi pemerintah dan kepatuhan masyarakat. Jurnal Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial: ISSN, 2716, 3857.

https://sultra.tribunnews.com/2024/02/18/hasil-real-count-kpu-pileg-2024-dprd-provinsi-sultra-6-dapil-8-caleg-teratas-tiap-daerah-pemilihan

Husain, M. N., Nasir, M., & Anggraini, D. (2020). Analisis evaluasi badan penyelenggara ad hoc pemilihan umum 2019 di Sulawesi Tenggara. Journal Publicuho, 3(1), 131.

Napitupulu, H. N. M., & Sagala, A. I. (2019). Pengaruh pendidikan kewarganegaraan terhadap partisipasi pemilih pemula pada pemilihan umum. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 11(1).

Pratiwi, E., Sujana, I. N., & Haris, I. A. (2019). Persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap penerapan program kerja BUMDES Dwi Amertha Sari di Desa Jinengdalem. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 11(1).

Rosyad, S. (2021). Praktik money politics dalam perspektif sosio legal normatif. PT. Nasya Expanding Management.

Sharma, P. (2004). Sistem demokrasi yang hakiki. Yayasan Menara Ilmu.

Slameto. (2003). Belajar dan faktor yang mempengaruhinya. Rineka Cipta.

Suaib, E., La Ode Mustafa, R., & Iskandar, N. (2023). Analisis kebijakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada Pilkada serentak tahun 2020. Journal Publicuho, 6(1), 1-12.

Downloads

Published

2024-10-17