Peran Reses DPRD dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat: Studi di Lakudo, Buton Tengah

Authors

  • nurfadillah Hamidin Universitas Halu Oleo
  • La Ode Mustafa Univeristas Halu Oleo
  • Wa ode Srijuna Univeristas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.52423/japmas.v2i2.39

Keywords:

Reses, DPRD Buton Tengah, : Patronage Politicis

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelaksanaan reses menghadapi sejumlah hambatan, kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif masyarakat serta komitmen anggota DPRD dan tokoh masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan mencari solusi yang terbaik merupakan hal yang positif. Peran anggota DPRD dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan publik merupakan langkah krusial dalam memperkuat proses demokrasi dan pelayanan publik di tingkat lokal. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan masa reses, seperti Sumber Daya Manusia, Struktur Organisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Prinsip Keadilan, juga dianalisis. Meskipun sumber daya manusia yang tersedia masih memiliki kelemahan, upaya untuk meningkatkan kualifikasi staf kantor melalui program pelatihan dan pembinaan dilakukan. Struktur organisasi legislatif yang efisien dan pembagian tugas yang jelas juga menjadi faktor penting.  Partisipasi aktif masyarakat dalam proses reses menjadi penunjuk adanya sumber daya manusia yang memadai dalam mencapai reses yang efektif. Upaya legislatif dalam menggalang partisipasi masyarakat melalui berbagai cara, serta pentingnya memperkuat hubungan antara anggota legislatif dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan reses. Dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah legislatif selama masa reses, prinsip keadilan, kepentingan masyarakat luas, dan kelanjutan pembangunan menjadi dasar bagi anggota DPRD. Dengan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, diharapkan pelaksanaan masa reses akan semakin efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan mereka di tingkat legislatif.

References

Bilu, L., & Tunda, A. (2023). Dampak kebijakan dalam jaringan terhadap pelaksanaan pembelajaran pendidikan dasar pada masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Konawe Utara. Journal Publicuho, 6(2), 693-701.

Harjudin, L. (2020). Dilema penanganan COVID-19: Antara legitimasi pemerintah dan kepatuhan masyarakat. Jurnal Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial: ISSN, 2716, 3857.

Husain, M. N., Nasir, M., & Anggraini, D. (2020). Analisis evaluasi Badan Penyelenggara Ad Hoc pemilihan umum 2019 di Sulawesi Tenggara. Journal Publicuho, 3(1), 131.

Makmur. (2010). Efektivitas kebijakan kelembagaan pengawasan. Refika Aditama.

Novita, D., & Zainuri. (2020). Efektivitas peraturan DPRD tentang tata tertib terkait serap aspirasi (RESES) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Sumenep. Universitas Wiraraja.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Suaib, E., La Ode Mustafa, R., & Iskandar, N. (2023). Analisis kebijakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada Pilkada serentak tahun 2020. Journal Publicuho, 6(1), 1-12.

Zuhri. (2012). Buku panduan reses. Pangkal Pinang.

https://DPRD.bangkabaratkab.go.id/wordpress/fungsi-tugas-wewenang-dan-hak-DPRD/#:~:text=Tugas%20dan%20wewenang%20DPRD%20adalah,pelaksanaan%20peraturan%20daerah%20dan%20APBD

Downloads

Published

2024-10-08